Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 21:43:03【Resep】031 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2)
Artikel Terkait
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
- Qodari kunjungi Sekolah Rakyat di Palangka Raya, janji tingkat sarana
- Kemendagri: Luwu Timur paling siap jalankan program MBG daerah 3T
- Menperin sebut pabrik Lotte bukti RI jadi tujuan investasi global
- Polres Cianjur duga kebakaran berasal dari truk tangki BBM
- Qodari kunjungi Sekolah Rakyat di Palangka Raya, janji tingkat sarana
- Wakapolri soroti pentingnya inovasi menu selera anak di SPPG Polri
- Sari Murni Group investasi di Vietnam perkuat ekspansi ke pasar global
- Dokter nyangakan definisi label "sehat" pada kemasan ngak jelas
Resep Populer
Rekomendasi

Polda Kepri periksa tujuh ABK Kapal Shing Xing dalam dugaan TPPO

Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki

SPPG Polri distribusikan MBG perdana ke dua sekolah di Kelapa Gading

BLACKPINK puji antusiasme penggemar Indonesia

SPPG Sawahlunto awasi ketat proses cuci ompreng MBG secara berlapis

Pendaftaran film santri di SANFFEST 2025 dimulai 10 November 2025

1.281 KK terdampak banjir yang menerjang dua desa di Lumajang

BGN: Baru10 SPPG di Lebak memiliki SLHS, ditunggu akhir November